Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BONDOWOSO KELAS I B

Jalan Santawi No.59, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kode Pos : 68216

Telp. (0332) 421091 Fax. (0332) 422454, e-mail : pn.bondowoso@gmail.com

BerAKHLAKBangga Melayani BangsaAmpuh


Logo Artikel

1054 SOSIALISASI PERSYARATAN PRODEO

INFORMASI PENGADILAN

  

  

   
 
     

 

JADWAL SIDANG HARI INI

VIDEO PROFIL PN BONDOWOSO

BERITA TERKINI

Sosialisasi Persyaratan Prodeo

Sosialisasi Persyaratan Prodeo

Dengan adanya Perma No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 

Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Pada Lingkungan Peradilan Umum, berikut disampaikan dokumen persyaratan untuk berperkara secara cuma-cuma (Prodeo) di Pengadilan Negeri Bondowoso.

Dokumen Persyaratan
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara; atau
* Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI, Kartu Sembako, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk tidak mampu dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu, atau
* Surat Pernyataan Tidak Mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri
Dokumen Pelengkap
* Surat Permohonan
* KTP Pemohon
* KK Pemohon


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas