Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Pengiriman melalui Surat Tercatat

18 Februari 2026,
Di Kantor Pos Indonesia cabang Bondowoso
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, Bapak Rony Suata, S.H., M.H., para Hakim, para Panitera Muda, Jurusita, serta jajaran dari PT Pos Indonesia Cabang Bondowoso.
Agenda utama meliputi sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat, sekaligus monitoring dan evaluasi atas pelaksanaannya di lapangan. Selain itu, berbagai kendala yang ditemui turut dibahas bersama sebagai bahan perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemanggilan dan pemberitahuan terkait proses jalannya perkara melalui surat tercatat dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
