Bondowoso, 23 Januari 2026, Pemeriksaan Setempat

Bondowoso, 23 Januari 2026

Pengadilan Negeri Bondowoso melakukan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata nomor 29/Pdt.G/2025/PN Bdw. Lokasi objek sengketa berada di RT 004, RW 001, Dusun Krajan, Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso. Pemeriksaan setempat menjadi bagian dari sidang perkara perdata yang dilakukan untuk mencocokkan kondisi riil dengan data pada sertifikat tanah.
Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bapak Rony Suata, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua perkara tersebut, dengan dihadiri para pihak yang berperkara.