Arahan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

Surabaya, 14 Januari 2026
Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso melaksanakan konsultasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya terkait pelaksanaan eksekusi perkara di Pengadilan Negeri Bondowoso. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan upaya memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas kehati-hatian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memberikan arahan dan penegasan mengenai pentingnya pelaksanaan eksekusi yang berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, serta memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Arahan tersebut juga menekankan perlunya kesiapan administratif, koordinasi lintas sektor, serta pemetaan potensi hambatan yang dapat timbul dalam proses pelaksanaan eksekusi.
Konsultasi ini menjadi sarana strategis bagi Pengadilan Negeri Bondowoso untuk memperoleh masukan dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan eksekusi, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui arahan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya ini, diharapkan Pengadilan Negeri Bondowoso dapat melaksanakan eksekusi perkara secara tepat, efektif, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak pencari keadilan.
