Evaluasi Keakuratan Data SIPP

Bondowoso, 13 Januari 2026
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bondowoso mengikuti Evaluasi Keakuratan Data SIPP (SIPP) yang digelar secara daring melalui platform Zoom oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Tujuan utama adalah mengevaluasi adaptasi SIPP terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru (UU No. 2 Tahun 2023), yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Evaluasi berlanjut dengan memaparkan beberapa kendala-kendala yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan register elektronik di Sistem Informasi Pengadilan yang sesuai dengan KUHAP baru.
