Pengumuman Lelang Peralatan Mesin, Meubelair, dan Kendaraan BMN Pengadilan Negeri Bondowoso Tahun 2025
Rabu, 5 November 2025
Dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Negeri Bondowoso akan melaksanakan penjualan lelang secara terbuka (open bidding) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Pelaksanaan lelang ini dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang, di mana seluruh proses penawaran akan berlangsung secara online melalui aplikasi lelang resmi di www.lelang.go.id.
Adapun objek yang akan dilelang meliputi:
? 1 (satu) paket peralatan mesin, mebelair dan non meubelair
Nilai Limit: Rp 2.975.500,-
Uang Jaminan: Rp 297.550,-
Pelaksanaan lelang akan berlangsung pada:
? Hari/Tanggal: Kamis, 17 November 2025
⏰ Batas akhir penawaran: Pukul 11.00 WIB (mengacu pada waktu server aplikasi)
? Media pelaksanaan: Aplikasi Lelang di www.lelang.go.id
Berikut terlampir pengumuman lelang peralatan mesin, mesin, mebelair dan non meubelair BMN pada Pengadilan Negeri Bondowoso Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang tercantum dalam flyer di atas.
