Pelaksanaan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Bdw

Selasa, 29 April 2025
Pengadilan Negeri Bondowoso melaksanakan Eksekusi dengan nomor register 1/Pdt.Eks/2025/PN Bdw yang bertempat di wilayah Desa Jambesari yang diajukan oleh Para Pemohon Eksekusi melalui Kuasanya. Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Eksekusi dihadapan Para Pihak. Setelahnya, Tim dari Pengadilan Negeri Bondowoso menuju lokasi obyek eksekusi.
Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan lancar dibantu dengan pengamanan dari pihak Kepolisian Resor Bondowoso beserta anggota, Komando Distrik Militer 0822 Bondowoso dan anggota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan anggota, serta bantuan pemutusan aliran listrik obyek eksekusi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bondowoso.
