Pelaksanaan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Bdw

Kamis, 24 April 2025
Pengadilan Negeri Bondowoso melaksanakan Eksekusi dengan nomor register 2/Pdt.Eks/2024/PN Bdw yang bertempat di wilayah Desa Jambeanom yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi melalui Kuasanya.
Pengadilan Negeri Bondowoso melaksanakan Eksekusi dengan nomor register 2/Pdt.Eks/2024/PN Bdw yang bertempat di wilayah Desa Jambeanomyang diajukan oleh Para Pemohon Eksekusi melalui Kuasanya. Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Eksekusi dihadapan Para Pihak. Setelahnya, Tim dari Pengadilan Negeri Bondowoso menuju lokasi obyek eksekusi. Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan lancar dibantu dengan pengamanan dari pihak Kepolisian Resor Bondowoso beserta anggota, Komando Distrik Militer 0822 Bondowoso dan anggota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso dan anggota, serta bantuan pemutusan aliran listrik obyek eksekusi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bondowoso.
